Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub system pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal,berorientasikepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.
BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencarikerja.
Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK.
BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan system ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan professional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri No. KEP.49/D.PPTKDN/VI/2003, Tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus (BKK). BKK adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah yang melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan, serta penyaluran dan penempatan pencari kerja.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub system pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal,berorientasikepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.
BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencarikerja.
Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK.
BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan system ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan professional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri No. KEP.49/D.PPTKDN/VI/2003, Tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus (BKK). BKK adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah yang melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan, serta penyaluran dan penempatan pencari kerja.